Beracara di Pengadilan Niaga dalam Perkara Gugatan Merek

BERACARA DI PENGADILAN NIAGA
DALAM PERKARA GUGATAN MEREK
HERI ARYANTO, S.H., M.H.
Advokat & Konsultan HKI
A. KLASIFIKASI GUGATAN PERIHAL MEREK DI PENGADILAN NIAGA
Gugatan menurut M. Yahya Harahap dibedakan atas Gugatan Voluntair (Permohonan) dan Gugatan Kontentiosa (Sengketa).
Gugatan Voluntair atau biasa disebut permohonan adalah permasalahan perdata yang diajukan dalam bentuk permohonan yang ditandatangani Pemohon atau kuasanya yang ditujukan